Pemberitahuan terkait Tindakan Penyalahgunaan dengan Mengatasnamakan YEU

Melalui surat ini disampaikan kepada masyarakat dan mitra-mitra YAKKUM Emergency Unit (YEU) terkait tindakan penyalahgunaan dengan mengatasnamakan YEU, pimpinan, atau staf YEU sebagai sarana untuk penipuan, pemerasan, pelecehan dan tindakan tidak menyenangkan lainnya.

YEU sangat menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab, yang melakukan tindakan di luar sepengetahuan lembaga, untuk keuntungan dan maksud pribadi.

Beberapa modus yang patut diwaspadai di antaranya:

  • oknum yang mengaku akan membantu dalam proses perekruitan karyawan,
  • oknum yang memungut biaya/meminta uang dari masyarakat maupun mitra,
  • oknum yang meminta data dan informasi dengan mengatasnamakan YEU seolah-olah melakukan assessment,
  • maupun modus lainnya yang merugikan pihak masyarakat maupun mitra.

Untuk diketahui, setiap staf YEU dalam menjalankan fungsinya disertai surat tugas dan kartu resmi yang dikeluarkan YEU. Terkait proses perekruitan, hanya dilakukan oleh staf HRD, maupun penanggung jawab area yang telah ditunjuk oleh manajemen dan semua proses dilakukan di Kantor YEU (tidak di lapangan). Hal pemberitahuan diterima/tidak sebagai staf hanya melalui komunikasi dengan staf HRD, bukan dengan staf lapangan. Bila ada orang yang menjanjikan dalam mengatur proses perekruitan di YEU, maka bisa dipastikan orang itu penipu.

 

YEU juga tidak pernah memungut biaya apapun dalam mengadakan kegiatan, dan jika ada yang meminta uang untuk alasan apapun, mohon langsung menyampaikan kepada Kantor YEU (baik pusat maupun di area).

YEU patuh pada prinsip kemanusiaan dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran kode etik, seperti:

  1. Kekerasan, ekploitasi dan pelecehan, termasuk pelecehan seksual (termasuk verbal), pelecehan gender, dan pelecehan rasial, intimidasi dan diskriminasi.
  2. Penipuan, penggelapan dan korupsi, termasuk pencurian, penyalahgunaan, penyelewengan dana dan properti, transaksi di luar ketentuan pasar yang wajar, pemalsuan dokumen, pencucian uang, dan pengambilan komisi.
  3. Praktik bisnis yang tidak etis, termasuk menerima suap, menerima hadiah/bingkisan untuk kepentingan pribadi, menggunakan tenaga kerja ilegal maupun mendistribusikan barang/produk tidak aman.
  4. Pelanggaran keamanan, termasuk segala bentuk kekerasan dan/atau ancaman fisik serta verbal, dalam pengaruh alkohol maupun zat terlarang dalam bertugas.

Jika masyarakat maupun mitra menemui tindakan pelanggaran kode etik seperti di atas dilakukan oleh staf YEU, mantan staf YEU, ataupun oknum, sampaikan kepada YEU melalui:

Email: pengaduan.yeu@gmail.com
Telepon:
- Area Palu: +628112710202
- Area Lombok: +6287856847090

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, terima kasih atas perhatian bapak, ibu dan teman-teman sekalian.

 

Salam hormat,

YAKKUM Emergency Unit