Untuk pertama kalinya di dalam COP27, negara-negara sepakat untuk mengalokasikan pendanaan untuk mengatasi kehilangan dan kerusakan (loss and damage) yang diakibatkan oleh perubahan iklim. Namun, kesepakatan tersebut membutuhkan tindak lanjut dan komitmen negara-negara untuk merancang desain pendanaan kehilangan dan kerusakan, termasuk siapa yang berkewajiban untuk berkontribusi dalam pendanaan loss and damage dan siapa yang berhak untuk mendapatkannya.
Huairou Commission, jejaring global untuk kelompok-kelompok perempuan di tingkat lokal yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan mengembangkan penelitian untuk membantu “transitional committee” atau tim yang ditugaskan untuk mendesain pendanaan ini dengan tepat dan efektif. Bersama dengan jaringan kelompok perempuan akar rumput di seluruh dunia, Huairou Commission yang didukung oleh IIED (International Institute for Environment and Development) mengumpulkan data dan informasi tentang bagaimana perubahan iklim telah menyebabkan kerusakan dan kehilangan di berbagai aspek kehidupan komunitas.
Media Sosial
@yakkumemergency
yakkumemergency
@YEUjogja